Anggota Dpr Ri Dapil Diy
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
Daftar Calon Tetap DPR RI Dapil DIY
Jumlah total calon tetap DPR RI dapil DIY adalah 136 orang yang diusung oleh 18 Partai. Berikut ini rincian namanya sesuai dengan nomor urut:
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Partai Golongan Karya (Golkar)
Partai Kebangkitan Nusantara
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Nah, demikianlah daftar nama calon tetap anggota DPR RI daerah pemilihan DIY. Semoga informasi yang disampaikan bermanfaat, ya, detikers!
Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.
Wenn dies deiner Meinung nach nicht gegen unsere Gemeinschaftsstandards verstößt,
Ambon (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dapil Maluku Saadiah Uluputty meminta pemerintah pusat agar dapat memberdayakan masyarakat adat di Maluku sehingga lebih sejahtera. “Masyarakat adat terutama di Maluku harus diberdayakan dengan memberikan mereka kesempatan untuk mengelola sumber daya alam mereka secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan,” kata Saadiah Uluputty, usai mendengar aspirasi Gerakan Rakyat Kawal Masyarakat Adat (Gerak Masa) yang berdemonstrasi di Kawasan Bundaran Patung Leimena, Poka, Ambon, Jumat.
Aksi damai tersebut dilakukan untuk mendesak Presiden Prabowo-Gibran agar di masa pemerintahannya lebih tegas dan konsisten mengakui, melindungi, dan memenuhi hak-hak masyarakat adat.
“Tadi saya lewat dan ketika melihat mereka sedang melakukan aksi, saya turun untuk mendengar langsung apa yang mereka sampaikan. Dan memang benar, terkait hak-hak masyarakat adat ini penting untuk disuarakan,” ujar politikus dari Partai Keadilan Sejahtera.
Dengan seruan ini, Saadiah berharap pemerintah dapat lebih responsif dalam menangani isu-isu yang dihadapi masyarakat adat dan berkomitmen untuk menciptakan program-program yang bermanfaat bagi mereka.
“Karena berbicara masyarakat adat mereka sering dimarjinalkan. Tidak diberi ruang untuk hidup sejahtera di tanah mereka sendiri. Dan saya mendorong apabila ada kawasan-kawasan konservasi atau hutan-hutan milik negara masyarakat adat juga bisa dilibatkan untuk menjaganya,” jelas Saadiah.
Ia juga berharap, kepada presiden atau masa kepemimpinan yang baru nantinya dapat lebih menaruh perhatian kepada masyarakat adat untuk bisa hidup sejahtera di kawasan hutan mereka.
“Saya berharap pemerintah dapat menyusun kebijakan yang inklusif dan memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat adat dalam berbagai aspek, termasuk pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Saadiah mengajak semua pihak untuk bersama-sama menghargai keberadaan masyarakat adat sebagai aset budaya bangsa. Ia menekankan bahwa keberagaman adalah kekuatan, dan memperkuat posisi masyarakat adat adalah langkah penting untuk menjaga warisan budaya Indonesia. Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Maluku, Lenny Patty dalam orasinya mengatakan, RUU masyarakat adat sangat penting disahkan karena akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengakui dan melindungi hak-hak serta memberikan kepastian hukum atas wilayah adat yang selama ini diabaikan.
"Kami harap di pemerintahan Indonesia yang baru ini, Pak Prabowo dan Pak Gibran dapat mengesahkan RUU masyarakat adat di 100 hari pertama pemerintahan mereka," harapnya.
Dalam aksinya, ia juga mendesak agar Presiden Prabowo memulihkan kedaulatan Bangsa Indonesia atas tanah dan kekayaan alamnya serta mewujudkan kesejahteraan dengan menjalankan Reforma Agraria yang sejati sesuai mandat Konstitusi, TAP MPR No.IX Tahun 2001dan UUPA 1960.
Mendesak pemerintah Prabowo-Gibran untuk menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat adat dan menjadi pembela masyarakat adat yang memperjuangkan hak atas wilayah adatnya. Pemerintahan Prabowo harus menegakkan supremasi hukum tanpa berpihak pada kepentingan modal atau korporasi besar semata.
"Jangan jadikan adat hanya sekadar simbolisasi dengan penggunaan pakaian adat dalam acara-acara kenegaraan. Tetapi harus bisa lebih dari itu dengan mengesahkan RUU masyarakat adat," ucap Lenny.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul:
Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Harianjogja.com, JOGJA—Proses penghitungan suara calon anggota legislatif dari partai politik peserta Pemilu 2024 untuk DPR RI Dapil DIY sudah selesai. Tidak hanya penghitungan Pemilihan anggota legislatif tingkat nasional tetapi juga tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Jumlah suara yang diperoleh oleh setiap partai untuk anggota DPR RI akan dikonversi menjadi jumlah kursi di parlemen. Setelah tahapan rekapitulasi selesai, KPU akan menetapkan perolehan kursi dan calon anggota legislatif terpilih.
BACA JUGA: Terkait Kasus Investasi Fiktif, Dirut PT Taspen Dinonaktifkan
Hanya saja, KPU DIY masih belum memutuskan siapa pemilik masing-masing kursi DPR RI Dapil DIY. "Untuk penghitungan perolehan kursi nanti ada forumnya sendiri," jawab Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi, Kamis (7/3/2024).
Pembagian Jumlah Kursi
Meski begitu, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 6/2024 tentang Dapil dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024, Dapil DIY pada Pileg DPR RI 2024 meliputi wilayah Kota Jogja, Bantul, Kulonprogo, Sleman, dan Gunungkidul, alokasi kursi DPR RI untuk dapil DIY sebanyak 8 kursi.
Adapun mekanisme penghitungan kursi anggota legislatif masih belum diubah. Dalam proses penghitungannya, KPU masih akan menggunakan metode Sainte Lague. Metode Sainte Lague merupakan metode yang digunakan dalam pembagian kursi DPR RI.
Metode ini tertuang dalam Pasal 415 ayat 2 UU No. 7/2017 tentang Pemilu, yang menyatakan di mana setiap partai politik yang memenuhi ambang batas akan dibagi dengan bilangan pembagi 1 yang diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3, 5, 7, dan seterusnya.
Jika metode ini digunakan, maka dipastikan PDIP akan memperoleh jatah dua kursi DPR RI dari Dapil DIY. Sementara partai lainnya, seperti Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PAN, dan NasDem, hanya akan memperoleh masing-masing satu kursi.
Mengacu pada perolehan suara DPR RI untuk Dapil DIY, legislator yang juga Caleg PDIP My Esti Wijayati mengamini jika pada Pemilu 2024, PDIP kembali meraih dua kursi jika menggunakan metode Sainte Lague.
BACA JUGA: Jalan Tol Jogja Solo Difungsikan untuk Mudik Lebaran 2024, Exit Tolnya di Ngawen Klaten
"Ini kalau benar metode penghitungannya menggunakan sainte lague. Penjenengan bisa hitung sendiri kok. Bagi 1, bagi 3, bagi 5 dan sebagainya. Terus lihat mana yang terbesar 1 dari pembagian tadi sampai dengan kursi ke 8," terang Esti.
Politisi Golkar, Gandung Pardiman juga membenarkan, hasil pemilihan calon anggota DPR RI untuk Dapil DIY, Partai Golkar hanya bisa meraih 1 kursi dengan metode Sainte Lague. Padahal jumlah suara yang diraih Partai Golkar menduduki posisi kedua tertinggi setelah PDIP.
"(Hanya) Dapat satu kursi, gemuk sekali," jawab Gandung saat dikonfirmasi perolehan jumlah kursi Partai Golkar untuk Dapil DIY.
Perolehan Suara Partai dan Caleg
Pada Pemilu 2024 ini, PDIP mampu menyumbang total suara sah (suara partai dan caleg) sebanyak 593.969 atau 25,88% suara untuk Caleg DPR RI. Raihan suara PDIP tidak mampu dilampui partai peserta Pemilu lainnya. Perolehan suara paling mendekati diraih Partai Golkar dengan total sebanyak 302.845 atau 13,20% suara. Golkar pun menjadi runner up.
Persaingan ketat perolehan suara untuk DPR RI terjadi di posisi ketiga dan keempat. Total suara sah Partai Gerindra nyaris disamai oleh PKS. Keduanya sama-sama memperoleh 11,86% suara dan berselisih sebanyak 104 suara.
Gerindra mendapatkan total suara sah 272.165 suara sedangkan PKS sebanyak 272.061 suara. Di peringkat kelima diduduki PKB dengan total suara sah sejumlah 245.627 suara atau 10,70%.
Hasil Pemilu 2024 menggerus banyak suara PAN dan Partai NasDem dibandingkan Pemilu sebelumnya. PAN hanya bertengger di posisi keenam dengan total meraih suara sah sebanyak 198.662 atau 8,66% sementara NasDem meraih total suara sah sebanyak 130.830 suara atau 5,70%.
Adapun hasil perolehan suara masing-masing Caleg DPR RI di DIY, My Esti Wijayati dari PDIP memperoleh suara tertinggi sebanyak 257.923 suara, Gandung Pardiman dari Golkar (94.777 suara), dan Siti Hediati Soeharto dari Gerindra (145.489 suara).
Selanjutnya, Sukamta dari PKS (112.482 suara), Kaisar Abu Hanifah dari PKB (109.955 suara), Totok Daryanto dari PAN (66.221 suara), Totok Hedi Santoso dari PDIP (70.800 suara), Subardi dari NasDem sebanyak 83.275 suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Partai Garda Republik Indonesia
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Pengumuman hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara anggota DPR RI kini telah rampung sejak tanggal 20 Maret 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 daerah pemilihan (dapil) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Penetapan hasil pemilu 2024 itu mencakup pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara pilpres dan pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Pemilu 2024 dapil DIY sendiri dimenangkan oleh PDI Perjuangan. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut total mengantongi 593.969 suara.
Berikut urutan nama 8 Anggota DPR RI terpilih pada Pemilu 2024 dengan suara terbesar di Dapil DIY :
• DAFTAR 55 Anggota DPRD DIY Yogyakarta 2019-2024 dan Perolehan Suara Mereka di Pemilu 2024
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Kaisar Abu Hanifah: 109.955 suara
Siti Hediati Soeharto: 145.489 suara
My Esti Wijayati: 257.923 suara
GM Totok Hedi Santosa: 73.350 suara
Gandung Pardiman: 94.777 suara
Kini, Pemilu 2024 sedang berada pada tahapan masa kampanye. Untuk waktu pemungutan suara sendiri dijadwalkan pada 14 Februari 2024. Selain presiden-wakil presiden, masyarakat memiliki hak untuk memilih DPR, DPRD, dan DPD. Berikut ini daftar nama calon tetap DPR RI dari dapil DIY.
Berdasar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023, untuk daerah pemilihan DIY, jumlah kursi yang dialokasikan adalah 8. Untuk dapil DIY, warga yang berhak menyumbangkan suaranya adalah mereka yang berasal dari semua kabupaten di Jogja. Artinya, warga Jogja, Bantul, Kulon Progo, Sleman, dan Gunungkidul memiliki hak yang sama.
Nah, penasaran dengan siapa saja nama calon tetap anggota DPR RI dari dapil DIY? Yuk, simak daftarnya di bawah ini lengkap dengan partainya dikutip detikJogja dari laman resmi KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT