Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Kembali Bank Bri
Cara Lapor Melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)
Jika mengalami penipuan online melalui WhatsApp, kamu bisa langsung laporkan melalui BRTI. Tujuannya yaitu agar nomor penipu bisa langsung diblokir dan tidak ada korban selanjutnya.
Cara melaporkan penipuan online agar uang kembali melalui BRTI adalah dengan langkah-langkah berikut ini:
Setelah proses verifikasi selesai, petugas akan membuat tiket laporan serta meminta penyelenggara jasa telekomunikasi untuk memblokir nomor tersebut. Jangka waktu proses pemblokiran yakni 1 x 24 jam.
Baca juga: Cara Melaporkan Penipuan Online via WhatsApp
Lapor Penipuan Online ke Lapor.go.id
Situs Lapor adalah platform Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat yang berperan sebagai pusat pengelolaan pengaduan terkait pelayanan publik. Melaporkan penipuan melalui lapor.go.id memungkinkan pihak terkait untuk mengambil langkah lanjutan dalam menindak pelaku penipuan.
Bagaimana Cara Melaporkan Penipuan Online agar Uang Kembali?
Setidaknya ada tiga cara untuk melaporkan kasus penipuan online yang kamu alami, yaitu:
Segeralah menelepon customer service bank kamu dan penipu. Telepon bank di mana kamu membuat rekening untuk melakukan pemblokiran. Hal ini dilakukan untuk mencegah pencurian jumlah uang yang semakin besar dari rekening kamu. Selanjutnya telepon customer service bank terkait rekening penipu.
Ceritakan pada pihak bank bahwa kamu merasa pemilik rekening tersebut adalah seorang penipu. Dari sana petugas bank akan membuat laporan penipuan serta menindaklanjuti kasus tersebut. Berikan juga semua salinan bukti-bukti mengapa kamu merasa orang tersebut penipu supaya proses pemblokiran dan pelaporan lebih lancar.
Laporkan Rekening Penipu ke Situs Cek Rekening
Anda juga bisa mengunjungi situs Cek Rekening untuk melaporkan kasus penipuan online. Anda dapat menemukan informasi mengenai rekening yang mencurigakan atau melaporkan rekening yang dicurigai terlibat dalam penipuan. Melakukan pelaporan ini dapat membantu memblokir rekening tersebut dan mencegah transaksi penipuan lebih lanjut.
Jenis Jenis Penipuan Online
Bagaimana cara mendapatkan uang kembali dari penipuan online? Sebelum tahu caranya, kamu harus kenali dulu apa jenis penipuan online yang terjadi melalui penjelasan berikut ini:
Phising adalah jenis penipuan yang menggunakan Email ataupun pesan teks. Umumnya, modus penipuan phising yaitu iklan lowongan kerja, undian hadiah menarik, hingga Email yang mengatasnamakan seseorang yang dikenal.
Lewat pesan yang dikirim penipu, terdapat link atau tautan menuju sebuah website. Apabila kamu klik tautan tersebut, maka data-data pribadi di perangkat digital kamu akan diretas oleh penipu.
Data-data pribadi kamu akan bocor bahkan rekening bank, kartu kredit hingga uang digital bisa raup digondol penipu.
Selanjutnya ada penipuan berjenis pharming yang menggunakan situs yang tujuannya mengambil data pribadi pengguna yang memilii malware di gadget mereka.
Umumnya, situsnya mirip dengan situs penting lainnya dan calon korban akan mengunjungi website tersebut.
Kemudian, ada penipuan jenis sniffing dengan cara meretas kemudian mengumpulkan data dan informasi pribadi dari korbal melalui jaringan dari gadget.
Jenis penipuan sniffing ini memanfaatkan jaringan wifi yang digunakan secara umum.
Jenis penipuan yang selanjutnya ini dikenal dengan nama money mule yang mirip dengan modus penipuan pencucian uang.
Biasanya penipu akan memberikan sejumlah uang yang cukup besar jumlahnya kepada korban sebagai iming-iming dari hadiah yang lebih besar lagi,
Jenis penipuan yang terakhir bernama social engineering. Modus penipuan social engineering yaitu dengan cara menghipnotis atau memanipulasi secara psikologis.
Kemudian, korban akan dimintai informasi dan data penting kepada pelaku tanpa sadar.
Semoga informasi dari artikel ini bermanfaat untuk kamu. Sebarkan juga agar banyak yang dapat mengatasi dan terhindar dari penipuan online.
Nah solusi lain jika tidak ingin tertipu, yuk miliki bisnis sendiri dan jangan takut harga produk mahal, eits jangan khawatir karena ada Everpro Product Sourcing!
Dasar Hukum dan Pasal Penipuan Online
Penipuan online merupakan tindakan ilegal yang merugikan korban secara finansial. Di Indonesia, terdapat beberapa dasar hukum dan pasal yang terkait dengan penipuan online.
Daftarkan Rekening Penipu agar Masyarakat Waspada
Kamu pasti tidak ingin kasus penipuan online ini berlanjut, bukan? Kamu bisa ikut mengambil bagian untuk menghentikan penipuan dengan mendaftarkan rekening penipu ke laman “cekrekening.id”. Cekrekening adalah situs milik Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang digunakan untuk merangkum semua rekening pelaku pidana termasuk penipuan. Cara melaporkannya ialah sebagai berikut:
Jangan Termakan Hadiah atau Uang Besar
Jangan langsung percaya isi pesan yang menyatakan bahwa kamu menang undian. Periksa terlebih dahulu melalui media sosial atau dengan menelepon customer service perusahaan tersebut. Penipu sering menggunakan alasan hadiah untuk menjerat korban. Jika ada yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan maka sudah seharusnya kamu mempertanyakan informasi tersebut.
Baca Juga: Jangan Sedih, Ini Keuntungan Jomblo Secara Finansial!
Lapor Penipuan Online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Selanjutnya, laporkan kasus penipuan online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK sendiri memiliki lembaga khusus, Satgas Waspada Investasi (SWI), yang menangani pengaduan dan laporan terkait penipuan.
Dengan melaporkan ke OJK, selain memberi informasi kepada korban, mereka juga dapat mengambil langkah-langkah untuk memblokir dan menindaklanjuti pelaku penipuan online. Proses pelaporan dapat dilakukan melalui Situs Form Pengajuan OJK atau telepon OJK (021) 157.
Benefit Everpro Product Sourcing
Ayo daftar sekarang karena lagi ada promo Membership Fee hanya dengan Rp. 250.000 untuk 3 bulan!
Dalam era digital yang semakin berkembang, aktivitas online semakin mendominasi kehidupan sehari-hari. Namun, hal tersebut membuat risiko penipuan juga menjadi lebih tinggi. Peristiwa ini dapat menyebabkan kerugian finansial dan emosional bagi korban. Jika Anda menjadi korban, berikut cara melaporkan penipuan online agar uang Anda kembali.